TATA TERTIB
UJIAN PRAKTEK TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI
SMP NEGERI 1 TEMPEL
2014/ 2015
1. Peserta Ujian Praktek Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun pelajaran 2014/2015 bersiap di dalam Lab. Komputer 5 menit sebelum
Ujian Praktek dimulai.
2. Selama Ujian Praktek
berlangsung Peserta dilarang bertanya atau meminta bantuan kepada peserta Lain,
apabila ada kesulitan atau pertanyaan langsung bertanya kepada Penguji.
3. Bagi siswa yang tidak mengikuti
Ujian Praktek TIK 2014/2015 dengan alasan
yang jelas dan menyertakan Surat Ijin dari Orang Tua / Wali maka segera
menghubungi Penguji untuk mengikuti Ujian Praktek Susulan
4. Tanda tangan daftar hadir Peserta dilakukan setelah semua
Peserta selesai melaksanakan Ujian Praktek
5. Apabila ada Peserta yang tidak
tanda tangan pada Daftar Hadir dianggap Tidak Mengikuti Ujian
Praktek TIK 2014/2015.
6. Peserta dilarang pulang dulu
sebelum semua Peserta Ujian Praktek TIK
2014/2015 selesai Ujian.
7. Peserta yang mengalami
masalah teknis Komputer bisa bertanya kepada Penguji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar